Faozan-beritasulteng.com | Rabu, 19 Februari 2020
PARIMO, Beritasulteng.com- Ketua DPRD Sayutin turut mendukung pemerintah kabupaten Parigi Moutong mengusulkan pembentukan desa adat disejumlah daerah Komunitas Adat Terpencil.
Sayutin bahkan menghadiri konsultasi Bappelitbangda di Kementrian Sosial dan ikut mengusulkan agar standar minimal 2000 jumlah penduduk sebagai syarat pembentukan desa adat dipermudah.
“Yang masuk itu hanya desa yang penduduknya minimal 2000 jiwa, itu yang kami minta agar tidak masuk menjadi syarat,” ujar Sayutin kepada wartawan, Selasa (18 Februari 2020).
Kata dia, pihaknya juga meminta agar Kementrian Sosial perlu mempertimbangkan desa-desa KAT yang diusulkan karena dinilai layak untuk menjadi desa adat. Sebab kata dia, berdasarkan kajian, warga KAT didesa yang diusulkan tersebut masih hidup dengan sistem adat istiadatnya.
Bahkan kata Sayutin, terbentuknya desa adat tersebut akan membuka peluang pembangunan dan intervensi yang lebih khusus dari pemerintah pusat, provinsi hingga kabupaten. Kata dia, pemerintah desa tidak perlu khawatir kehilangan dana desa sebab berdasarkan hasil konsultasi, dana desa tetap diberikan untuk pembangunan.
Dia menjelaskan, desa adat akan mendapatkan perlakuan khusus dari kementrian terkait, sehingga bisa menjadi lebih maju meski berstatus desa adat.