
Nurhayati Ali Assegaf – inilah.com
BS, Jakarta – Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menilai pemberian pembebasan bersyarat kepada narapidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby, bukan barter politik Presiden SBY.
“Orang hidup bertetangga harus bisa menjaga hubungan, tapi saya tidak mau mengaitkan soal barter, ini murni soal hukum dan pertimbangannya hukum,” ujar Nurhayati di Gedung DPR, Senayan, Senayan, Selasa (11/2/2014).
Selain itu, Nurhayati menilai sikap beberapa pihak tidak seharusnya negatif atas pembebasan Corby. Dia menilai wacana untuk membuat panitia kerja (Panja) kasus Corby di Komisi III DPR berlebihan.
“Itu namanya lebay. Kenapa saya katakan itu, karena semua sudah berjalan sesuai prosedur. Corby sudah menjalani hukumnya selama 2/3 masa tahanannya jadi berhak mendapatkan itu,” ungkapnya.
Nurhayati berpendapat keputusan itu sebagai bentuk menjaga hubungan diplomasi Indonesia dengan negara lain khususnya Australia.
Pemerintah juga sering meminta kepada negara lain khususnya Australia untuk membebaskan warga negara Indonesia yang ditahan di luar negeri.
“Kalau terpidana boleh mendapatkan pembebasan bersyarat itu kan HAM. Sementara kita juga kita minta ke negara lain untuk membebaskan TKI yang dihukum mati,” imbuhnya.
Sumber: Inilah.com