Dewi Shita (2/11/2015)
beritasulteng, Palu- Anggota DPD MPR RI’Perwakilan Sulteng Hj.Nurmawati Dewi Bantilan S.E,MH (NDB),kembali menggelar kegiatan pelaksanaan Sosialisasi MPR tentang 4 Dasar Berbangsa dan Bernegara.
Anggota perwakilan DPD RI,kelahiran Jogja 16 September 1971′ itu, di hadapan peserta yang hadir mengatakan jika pelaksanaan sosialisasi yang berlangsung secara berulang di Sulteng di gelar dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila,Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Negara Kesatuan Republik Indonesia,Dan Bhineka Tunggal Ika.
Pelaksanaan kegiatan yang terlaksana, dihadiri kurang lebih 150 orang peserta tersebut kali ini di gelar di Kelurahan Kamonji, Palu Barat ,pada 27/10/2015.
Dikatakan NDB, selain mempunyai tugas memasyarakatkan Ketetapan MPR,berdasarkan pasal 11 anggota MPR juga memiliki kewajiban antara lain untuk memegang teguh dan mengamalkan Pancasila didalam tugas pelaksanaan peran sebagai wakil rakyat dan wakil daerah.
Kepada Narasumber cantik ‘ yang juga pernah menjadi mantan dari ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Sulteng itu dalam sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung ,para peserta antara lain mengutarakan pernyataan persoalan hukum yang sangat dirasakan masih sangat timpang di negeri ini atas pemberlakuanya dimana hukum seolah tumpul kepada para oknum pemberlaku perkara tertentu sementara kepada masyarakat kecil hukum begitu terasa runcing dan tajam.
Selain mengeluhkan tentang timpangnya persoalan hukum di Negri ini yang masih terasa tak adil dan berpihak’ para peserta seminar juga menyoal tentang masih kurang maksimalnya pembelajaran tentang pendidikan Bhineka Tunggal Ika,tentang persoalan kesejahteraan di Negara kesatuan yang masih terasa tidak merata, sebagaimana halnya dalam soal pembangunan infrastruktur,harapan pada pilkada serentak dapat melahirkan pemimpin yang bisa mengayomi dan memperbaiki berbagai persoalan di Palu dan Sulteng, hingga ke soal penanganan konflik agama dan suku yang belum selesai di Bangsa ini sebagaimana kejadian yang menimpa Tolikara’ Papua, Singkil Aceh dan juga di Palu sendiri, yang menurut pikiran peserta masih mudah tersulut dikarenakan kurang tegasnya pemerintah sendiri dalam melakukan upaya penegakan hukum terhadap para oknum yang menjadi aktor pemicu konflik.